Perlukah merencanakan tata ruang? Mungkin pertanyaan semacam itu sering terlintas di sebagian besar benak masyarakat Indonesia yang pada umumnya masih awam dengan Tata Ruang. Sebagian besar masyarakat masih menganggap Rencana Tata Ruang hanya bersifat Formalitas semata, karena menurut mereka Rencana Tata Ruang adalah sebuah produk yang dalam pengimplentasiannya di lapangan bisa dibilang nihil alias NOL besar. Sebagian masyarakat juga menganggap Penataan Ruang bisa menghambat Perkembangan Kota atau paradigma yang lebih ekstrim yang terjadi di masyarakat adalah seorang Planner (Perencana Kota) dikatakan sebagai seorang yang sok meramal masa depan. Mereka menganggap Kota itu tidak perlu direncanakan, biarkan Kota berkembang dengan sendirinya. Jadi gini, meraka beranggapan " bagaimana Kota bisa maju, kalau dalam perkembangannya dibatasi oleh KDB, KLB, KDH, Amdal dan sebagainya ". Coba saja kita renungkan, Kemacetan, Banjir, Kawasan kumuh, Polusi Udara, Sampah, Penurunan tanah, Ke...