Sebagai bangsa multikultural, Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, agama dan kearifan lokal yang didalamnya terkandung nilai-nilai etik dan moral, serta norma-norma tradisional yang berlaku. Oleh karena itu, perencanaan kota khususnya di Indonesia tak lepas oleh adanya pengaruh kearifan lokal yang ada. Kearifan lokal yang ada mencerminkan tingkah laku, tradisi dan kepercayaan masyarakat sebagai modal sosial dalam perencanaan kota.
Kearifan lokal sebagai identitas suatu daerah sekiranya penting untuk digali, dikaji dan ditempatkan pada posisi strategis untuk dikembangkan. Generasi mendatang harus tetap bisa mengaktualisasi nilai kearifan lokal, agar berlangsungnya suatu pembangunan yang berkelanjutan dan berlandaskan karakteristik atau jati diri daerah. Sering kali terjadi pergeseran makna oleh para masyarakat jaman kini, bahwa kearifan lokal adalah suatu yang “kuno” dan tidak relevan lagi pada zaman sekarang ini. Disaat era globalisasi seperti yang terjadi sekarang, semua kegiatan manusia dimudahkan oleh adanya kemajuan ilmu dan teknologi yang berdampak kepada pola tingkah laku masyarakat dari masyarakat tradisional ke masyarakat globalisasi kekinian yang lebih cenderung meninggalkan sejarah dan secara kompak menjadi masyarakat yang lebih nyaman meniru budaya “asing”. Seperti yang dikatakan Mulyono (2010) bahwa dewasa ini, akibat kemajuan ilmu dan teknologi, khususnya teknologi komunikasi, terjadilah perubahan pola hidup masyarakat yang begitu cepat. Tidak satupun bangsa dan negara mampu mengisolir diri dan menutup rapat dari pengaruh budaya asing. Globalisasi merupakan suatu proses menjadi global dan seakan-akan dunia ini menjadi sempit, akibat perkembangan teknologi informasi transportasi yang mampu mengatasi kendala waktu dan ruang yang jauh. Lull (1993) seperti dikutip oleh Nengah Bawa (2010) menyatakan bahwa Globalisasi mengakibatkan terciptanya suatu kebudayaan dunia yang homogen, namun saling tergantung satu sama lain.
Segala bentuk pengaruh kebudayaan yang berasal dari “luar” seharusnya disesuaikan atas tempat, waktu dan kondisi yang terjadi. Dalam konteks budaya, masalah pertemuan kebudayaan bukan masalah memfilter atau menyaring budaya asing, tetapi mengolah dan mengkreasi dalam interaksi dinamik sehingga tercipta sesuatu yang baru (Sastrapratedja, 1996 dikutip oleh Mulyono, 2010). Permasalahan akibat dari globalisasi sudah menjadi isu di Indonesia dalam kaitannya bagaimana kearifan lokal bisa bertahan di atas derasnya “gelombang” globalisasi yang semakin hari semakin “mengikis” rasa cinta tanah air kita sebagai bangsa Indonesia. Dalam kaitannya dengan perencanaan kota, jika pengaruh globalisasi tidak bisa dikendalikan, bukan tidak mungkin akan terciptanya “Kota tanpa Jati Diri”.
Bali, sebagai daerah yang berpenduduk mayoritas beragama Hindu terdapat kearifan lokal yang disebut Tri Hita Karana sebagai falsalah kehidupan yang masih sangat relevan untuk era globalisasi. Mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Bali No.16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2009-2029, bahwa ruang merupakan komponen lingkungan hidup yang bersifat terbatas dan tidak terperbaharui yang harus dimanfaatkan secara berkelanjutan sebagai satu kesatuan ruang dalam tatanan yang dinamis berlandaskan kebudayaan Bali yang dijiwai oleh Agama Hindu sesuai dengan falsafah Tri Hita Karana.
Konsep Tri Hita Karana merupakan falsafah hidup masyarakat yang dapat melestarikan keanekaragaman budaya dan lingkungan di era globalisasi sekarang ini. Tri Hita Karana, yaitu Tri = tiga, Hita = sejahtera dan Karana = penyebab, secara harfiah Tri Hita Karana berarti tiga penyebab kesejahteraan. Pada dasarnya konsep Tri Hita Karana menekankan tiga hubungan harmonis antar elemen kehidupan. Ketiga hubungan itu meliputi hubungan manusia dengan ke Tuhanan (Parahyangan), hubungan manusia dengan sesama manusia (Pawongan), hubungan manusia dengan alam sekeliling (Palemahan), dan yang saling terkait satu sama lain. Konsep harmonisasi hubungan ketiga elemen pada Tri Hita Karana, dalam konteks perencanaan pembangunan mempunyai kemiripan dengan Sustainable Development atau pembangunan yang berkelanjutan, yaitu sinergitas antar tiga aspek pembangunan, ekonomi, sosial dan lingkungan dalam rangka mewujudkan pembangunan yang dapat memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan kemampuan generasi penerus untuk mencukupi kebutuhannya.
Beberapa bentuk pengejawantahan yang terlihat langsung dari konsep Tri Hita Karana dalam perencanaan kota di Bali berdasarkan pengamatan penulis adalah dalam konteks parahyangan (hubungan manusia dengan tuhan), misalnya terkait peraturan yang tidak memperbolehkan bangunan tinggi, jalan layang dan adanya radius suci kawasan Pura di Bali, disebutkan bahwa tidak boleh ada permukiman ataupun bangunan lainnya di radius suci yang telah di tetapkan, karena ditakutkan mengganggu ketentraman umat Hindu yang melakukan ibadah dan untuk antisipasi pembangunan villa, hotel maupun hiburan malam bagi wisatawan akan mengganggu kesucian Pura itu sendiri. Tren yang terjadi belakangan ini, banyak villa dan hotel yang dibangun di sekitar Pura, karena daya tarik pemandangan yang bagus dan atraksi ritual masyarakat Hindu Bali yang mengakibatkan tingginya nilai investasi di kawasan sekitaran Pura. Dalam konteks pawongan (Hubungan manusia dengan manusia), terlihat dari adanya perkumpulan masyarakat yang melakukan sesuatu dengan tujuan bersama, misalnya banjar, sekaa truna-truni, subak sebagai sarana aktualisasi diri dan berinteraksi sosial. Masyarakat Bali memperhatikan keadaan lingkungan dalam menjalankan kehidupannya sebagai pengejawantahan dari palemahan (Hubungan manusia dengan lingkungan), masyarakat Bali sangat menjunjung tinggi kelestarian lingkungan sekitar dengan upaya me”manusia”kan lingkungan.
Ditinjau dari kemuliaan konsep Tri Hita Karana ini, memang dimungkinkan untuk daerah lain bisa mengadopsi konsep Tri Hita Karana dan disesuaikan dengan desa-kala-patra (tempat, waktu dan kondisi) di daerah setempat. Dari berbagai penjelasan umum diatas, sekiranya dirasa penting oleh penulis untuk mengkaji lebih lanjut mengenai aktualisasi konsep Tri Hita Karana dalam terjangan “gelombang” globalisasi dalam kaitannya dengan perencanaan kota di Bali.
DAFTAR BACAAN
Atmadja, Nengah B. 2010. Ajeg Bali : Gerakan. Identitas Kultural dan Globalisasi. Yogyakarta:LkiS
Suradnya, Made. 2005. Analisis Faktor-faktor Daya Tarik Wisata Bali dan Implikasinya Terhadap Perencanaan Pariwisata Daerah Bali. Sekolah Tinggi Pariwisata Bali
Sumaryanto, Friyatno S., Irawan B. 2001. Konversi Lahan Sawah ke Penggunaan Non-Pertanian dan Dampak Negatifnya, Prosiding Seminar Nasional Multifungsi Lahan Sawah. Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Pertanian, Bogor
Suryasih I,A. 2008. Pengelolaan Objek dan Daya Tarik Wisata Berbasis Tri Hita Karana. Analis Pariwisata Vol. 8 No.2, 2008 Hal 25-29. Fakultas Pariwisata Universitas Udayana
Mulyono.2010. Dinamika Aktualisasi Nilai Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.Jurusan Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro
Putra, Nyoman,D (ed). 2004. Bali Menuju Jagadhita : Aneka Perspektif. Denpasar:Pustaka Bali Post
No comments:
Post a Comment