Perlukah merencanakan tata ruang?
Mungkin pertanyaan semacam itu sering terlintas di sebagian besar benak masyarakat Indonesia yang pada umumnya masih awam dengan Tata Ruang. Sebagian besar masyarakat masih menganggap Rencana Tata Ruang hanya bersifat Formalitas semata, karena menurut mereka Rencana Tata Ruang adalah sebuah produk yang dalam pengimplentasiannya di lapangan bisa dibilang nihil alias NOL besar. Sebagian masyarakat juga menganggap Penataan Ruang bisa menghambat Perkembangan Kota atau paradigma yang lebih ekstrim yang terjadi di masyarakat adalah seorang Planner (Perencana Kota) dikatakan sebagai seorang yang sok meramal masa depan. Mereka menganggap Kota itu tidak perlu direncanakan, biarkan Kota berkembang dengan sendirinya. Jadi gini, meraka beranggapan "bagaimana Kota bisa maju, kalau dalam perkembangannya dibatasi oleh KDB, KLB, KDH, Amdal dan sebagainya".
Coba saja kita renungkan, Kemacetan, Banjir, Kawasan kumuh, Polusi Udara, Sampah, Penurunan tanah, Ketidakmerataan perkembangan Kota, Pengangguran, Premanisme, Kriminalisme, Tunawisma, Degradasi lingkungan atau banyak lagi masalah-masalah umum perkotaan, semua itu disebabkan oleh apa?
Hmmm..yak benar. Penataan Ruang yang semrawutlah sebagai penyebab mutlak dari masalah Perkotaan tersebut. Sebuah Rencana Tata Ruang yang produknya berupa RTRW, RDTRK, RTR kawasan strategis maupun RTBL sangat diperlukan dalam perkembangan Kota. Dalam penyusunan Rencana Tata Ruang melibatkan beberapa ahli, bukan cuma dari Bidang Perencanaan Wilayah dan Kota(PWK), namun ahli geodesi, lingkungan, geografi, hidrologi dan ahli-ahli lainnya. Mereka bekerja secara teamwork untuk merencanakan Kota Ideal untuk menciptakan kesejahteraan sosial. Tentu dengan sebuah penelitian akedemis, analisis permasalahan hingga penyelesaian masalah.
Sebagai mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota yang notabene sebagai calon Perencana Tata Ruang di masa depan menganggap ini adalah sebuah tantangan yang menarik. Kami sebagai Planner selain bisa merencanakan ruang secara optimal, juga dituntut untuk bisa menjadi "problem solver" bagi masyarakat. Bagaimana seorang planner bisa menjadi penengah diantara pemangku jabatan dengan segala bentuk perencanaan yang berorientasi politik dengan warga masyarakat yang seharusnya mendapatkan pelayanan dalam rangka pemenuhan kesejahteraan mereka.
...to be continue! *loading*
No comments:
Post a Comment